Tanjung Satai (22/04/2013). Pertemuan stakeholder untuk memperkuat perencanaan tata
kelola hutan desa ini adalah untuk menindaklanjuti workshop perencanaan
pengelolaan hutan desa yang mengarah pada ketetapan hukum antara wilayah hutan
desa dengan wilayah hutan lindung yang diinginkan masyarakat pulau maya agar masyarakat
lebih mudah dalam mengelola hutan desa. Dalam agenda pertemuan ini adalah
mengedepankan potensi-potensi hutan desa yang memberikan dampak sangat besar
bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sehingga potensi sumberdaya alam
tersebut nantinya menjadi prioritas pembahasan mengenai perencanaan pengelolaan
hutan desa pada pertemuan selanjutnya ditingkat kabupaten maupun provinsi.
Pertemuan ini diikuti oleh seluruh Lembaga Pengelolaan Hutan
Desa (LPHD) se-kecamatan pulau maya yang telah dibentuk pada masing-masing desa
yang ada di pulau maya, dengan narasumber dari Dinas Kehutanan Provinsi
Kalimantan Barat yaitu Kasi BPDAS Bapak Pina Ekalipta, S.Hut. dan Bapak Suhardi
Plh. Kasubbag Rencana Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kayong Utara
serta difasilitasi oleh Lembaga Gemawan sebagai fasilitator dalam
memprioritaskan potensi yang akan dikembangkan dalam pengelolaan hutan desa. Lembaga
GEMAWAN sudah sejak lama memberikan pembinaan kepada LPHD se kecamatan pulau
maya dalam hal pengelolaan hutan desa yang sampai saat ini terus memperkuat
LPHD untuk melakukan peengelolaan hutan desa secara baik dan lestari sehingga
berdampak pada pengembangan desa dan kesejahteraan masyarakat maupun desa.
Dalam sambutannya pada saat
membuka pertemuan pada hari Minggu (21/04/2013) kemarin Camat Pulau Maya H.
Basri Oesman, S.Pd.I. menegaskan tujuan dari pertemuan antara stakeholder dengan LPHD adalah untuk
mendorong pengembangan potensi desa di kecamatan pulau maya, untuk itu
diharapkan kepada LPHD disetiap desa lebih fokus pada prioritas potensi yang
ingin dikembangkan dan harus dibuat kesepakatan untuk memprioritaskan satu
potensi desa dari berbagai potensi desa yang ada “satu potensi saja yang kita kembangkan tetapi masyarakat benar-benar
serius dalam melaksanakan pengelolaan potensi desa tersebut maka hasilnya akan
sangat besar dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.....”
Sesuai dengan kesepakatan dari 5
LPHD yang hadir pada pertemuan tersebut maka disepakati pada setiap desa
memprioritaskan pengembangan tanaman karet sebagai prioritas utama pengembangan
tanaman hutan desa dan rehabilitasi hutan mangroove yang diakui semua LPHD
bahwa hutan mangroove di sepanjang pesisir pantai pulau maya sudah hampir habis
terkikis ombak dan penebangan liar oleh oknum –oknum tak bertanggung jawab.
Menanggapi hasil kesepakatan
LPHD bahwa prioritas tanaman hutan desa
yang akan dikembangkan adalah tanaman karet dan rehaabulutasi hutan mangroove, Kasi
BPDAS Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar Pina Ekalipta, S.Hut. mengatakan untuk
mendapatkan bantuan bibit tanaman karet yang diprioritaskan LPHD maka dalam
usulan tersebut harus diketahui dahulu lokasi penanaman atau pengembangan
tanaman karet tersebut apakah akan ditanam pada lokasi yang termasuk hutan
lindung atau hutan produksi yang memiliki HPL, “jika penanaman karet dilakukan pada HPL dan hutan produksi maka
tanaman bibit tanaman karet yang disediakan oleh pusat tidak sesuai dengan
peruntukannya karena bibit tersebut dikembangkan melalui penyemaian biji atau
karet lokal yang hanya cocok ditanam dikawasan hutan lindung, sedangkan sampai
saat ini ketetapan hukum hutan desa untuk pulau maya belum ditanda tangani oleh
Meteri Kehutanan, tetapi jika masyarakat pulau maya ingin mengusulkan bibit
karet unggul yang akan dikembangkan dilokasi HPL maupun Hutan Produksi itu bisa
di usulkan melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten dan mungkin
diteruskan usulan tersebut ke provinsi, begitu juga dengan rehabilitasi hutan
mangroove coba dihitung berapa luas lokasi hutan yang akan diusulkan untuk
rehabilitasi kemudian disampaikan ke kami melalui surat dan pendampingan dari Dishutbun
kabupaten....”. pada kesempatan terakhir Kasi BPDAS
Provinsi Kalbar juga
menambahkan agar LPHD juga menghitung berapa jumlah volume yang dihasilkan dari
potensi desa yang berasal dari Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang bisa
dikembangkan seperti Aren, Madu dan lainnya yang telah di sampaikan beberapa
LPHD agar bisa segera diusulkan dan dianggarkan untuk pengembangannya.
Disamping memaparkan prioritas
pengembangan tanaman hutan desa yang akan diusulkan pada kesempatan itu juga
para Kepala Desa juga menyampaikan bahwa selama ini masyarakat pulau maya minim
sekali pembinaan dan penyuluhan dalam pengembangan potensi desa khususnya
dibidang pertanian dan perkebunan dari instansi terkait sehingga masyarakat
tidak tau sejauhmana pemanfaatan potensi desa itu bisa mereka manfaatkan karena
mereka tidak tahu bagaimana cara atau teknologi pemanfaatannya agar komoditi
pertanian dan perkebunan itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar