Selasa, 23 April 2013

Pelatihan Petugas Sensus Pertanian Tahun 2013 di Kecamatan Pulau Maya


Pembukaan Pelatihan Petugas SP tahun 2013
di Kantor Camat Pulau Maya
Tanjung Satai (24/04/2013). Badan Pusat Statistik Kabupaten Kayong Utara melakukan pelatih kepada Petugas Sensus Pertanian 2013 di beberapa kecamatan agar petugas dapat mendata secara benar dan akhirnya data dapat berguna untuk perencanaan pembangunan di Kabupaten Kayong Utara.
Pada hari selasa (23/04/2013) kemarin BPS Kab. Kayong Utara melakukan pelatihan kepada petugas sensus pertanian yang akan melakukan pencacahan pada 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Pulau Maya dan Kecamatan Kepulauan Karimata pada bulan mei mendatang. Pelatihan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pendataan dan akurasi data yang dihasilkan sesuai dengan petunjuk teknis pendataan yang telah ditetapkan. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Camat Pulau Maya H. Basri Oesman, S.Pd.I. dan dihadiri oleh 24 orang peserta yang juga dalam kesempatan ini langsung diberikan atribut serta ATK untuk keperluan sensus nantinya. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dengan Instruktur dari BPS Kabupaten Kayong Utara Firmansyah, SE. dan akan berakhir hari ini 24/04/2013.

“Saya berharap kepada seluruh petugas sensus supaya mendata secara akurat agar keakurasian data tersebut dapat dipertanggung jawabkan, karena data yang dihasilkan petugas dalam sensus pertanian ini akan dijadikan data acuan bagi pemerintah untuk merencanakan pembangunan pertanian baik di pusat, provinsi maupun kabupaten....karena kalau data yang dihasilkan tidak akurat akan berdampak negatif terhadap kemajuan pertanian dan petani kita kedepan...” ungkap camat Pulau Maya dalam sambutannya.

Petugas SP 2013 Zona Pulau Maya dan Kepulauan Karimata 
Pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2013 ini akan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia pada tgl 1-31 Mei mendatang dengan obyek pendataan meliputi tanaman padi, palawija, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan serta tanaman kehutanan, namun apabila ada yang menangkar satwa liar juga akan di data.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat pulau maya dan karimata agar dapat memberikan data yang sebenar-benarnya karena tentunya akan berguna untuk memajukan masyarakat itu sendiri dalam hal pertanian dan aspek lain yang terkait...”tambah camat pulau maya yang biasa disapa Pak Bas ini.

Berikut ini adalah Susunan Petugas Sensus Pertanian Zona Pulau Maya dan Kepulauan Karimata :

1. Blok Tanjung Satai-Satai Lestari
Koordinator Tim : Anita
PCL : 1. Mat Seri; 2. Ernawati; 3. Sunardi

2. Blok Kemboja

Koordinator Tim : Syahrul Huda
PCL : 1. Edi Siswanto; 2. Zainal Arifin; 3. Saudiansyah

3. Blok Dusun Besar
Koordinator Tim : Hasan Basri
PCL : 1. Lia Wardani; 2. Dwinarni; 3. Heri Putra Warman

4. Blok Dusun Kecil
Koordinator Tim : Mahadi
PCL : 1. Radiah; 2. Diana Kristina; 3. Surbandi

5. Blok Padang-Betok
Koordinator Tim : Hamran
PCL : 1. Ishak; 2. Sy. Ahmad; 3. Wawan

6. Blok Pelapis
Koordinator Tim : Arahman
PCL : 1. Supriadi; 2. Dedi Andrianto; 3. Joni Gustomo.


“Masyarakat cerdas adalah masyarakat yang memberikan data secara baik dan benar kepada petugas sensus pertanian untuk kemajuan pertanian kita yang akan datang” (Mul Alka)

Himpunan Peraturan Tentang Kecamatan (Resume Tupoksi Camat)

PP No. 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan

Pesawat Terbang Wisata Maya Island Air


Tanjung Satai (23/04/2013). Pada hari senin malam (‎22/‎04/‎2013) penulis mau posting berita ke blog kecamatan pulau maya www.kecamatanpulaumaya.blogspot.com tentang hutan desa, biasa lah...sambil posting penulis juga nyambi (walah...nyambi...nyambil kaleee..) searcing website lain barang kali dapet informasi baru buat nambah kalimat di postingan penulis (red: literatur) setelah ditulis kata pulau maya maka keluar berbagai gambar menyangkut pulau maya, setelah turun naik scrolbar lihat-lihat gambar saya kaget......melihat gambar sebuah pesawat terbang wisata....di www.ambergriscaye.com
Wahhh...lebay banget kan kalau cuma lihat gambar pesawat aja kaget... hehehehe..bukan pesawatnya yang bikin kaget tapi tulisan di pesawatnya itu.... tulisannya sama kayak yang pernah diguyonin temen-temen yang tinggal di pulau maya..."seandainya ada transportasi udara khusus untuk pulau maya ya...." (mimpiiii kaleeeee...) tapi ternyata mimpi itu sudah menjadi nyata....tapi sayangnya pesawat terbangnya ada di Negara Amerika dengan rute perjalanan wisatanya meksiko...dari belize city ke cancun, guatemala city dan honduras....
Coba kalau rutenya Sukadana - Pulau Maya - Kepulauan Karimata hahahahaha mimpiiiii...... nih dia sob pesawatnya...
Andai saja rutenya Pontianak - Pulau Maya yaaa.... mantaaabbbbss....!!!
(Mul Alka)

Mengapa Pengembangan Hutan Desa Di Pulau Maya?


Tanjung Satai (23/04/2013). Beberapa kriteria digunakan untuk menetapkan pembangunan hutan desa di pulau maya, antara lain :

1. Ditinjau dari letak geografisnya
Pulau Maya merupakan salah satu kepulauan yang berada di pesisir selatan Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Kayong Utara dengan letak geografis pada 109O23'06" - 109O46'53" BT dan 0O58'20" LU.

2. Ditinjaau dari kondisi fisik wilayahnya
Luas total pulau maya + 99.217,138 Ha atau sekitar 992.17 KM2. Secara sederhana daratan di pulau maya jenisnya rawa yang digenangi air asin (hutan mangrove), sedikit bebatuan dan mayoritasnya berupa rawa gambut.

3. Ditinjau dari eratnya relasi masyarakatnya dengan alam
Sebagai masyarakat yang hidup di pulau, alam menjadi topangan utama. Hutan mangrove bagi masyarakat sangatlah berguna untuk mempertahankan diri dari ancaman abrasi yang diakibatkan oleh gelombang ombak air laut, serta sebagai tempat untuk mendapatkan sumber penghidupan ekonomi bagi nelayan. Sumber mata air yang mengalir melalui sungai-sungai di wilayah tersebut menjadi urat nadi kehidupan, karena hutan primer yang berada di teengah pulau sebagai penjaga sirkulasi air. Hutan juga menjadi sumber mata pencaharian masyarakat untuk memanfaatkan kayu dan non kayu (rotan, madu dan lainnya) untuk memenuhi kebutuhan desa (pemukiman).

4. Ditinjau dari keterisolasian wilayah
Desa-desa di wilayaah pulau maya masyarakatnya hidup dalam keterisolasian, hal ini bisa dilihat untuk menjangkau  Desa-Desa di wilayah tersebut secara umum ada dua rute yang biasa digunakan masyarakat yaitu rute Sukadana-Tanjung Satai waktu tempuh 2-3 jam dengan naik motor air (klotok) dan rute Teluk Batang (Desa Mas Bangun-Dusun Besar waktu tempuh 4-5 jam waktu normal.

5. Ditinjau dari keadaan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.
Jumlah penduduk yang hidup di pulau maya sebesar 13.546 jiwa, dengan menggantungkan hidup sebagai petani dan nelayan. sebagaimana kita ketahui bahwa sektor pertanian dan nelayan kondisinya sangat dipengaruhi kualitas dan sumberdaya alam. Kemiskinan menjadi problem utama bagi masyarakat desa karena jumlah keluarga miskin di Pulau Maya mencapai 92,46%, maka menjadi penting untuk mengatur keadilan akan sumber daya alam dan menjaga kualitas dan keberlanjutan alam sekitarnnya.
(Mul Alka)
sumber : Lembaga Gemawan

Definisi dan Urgensi Hutan Desa


Tanjung Satai (‎23/04/2013). Definisi hutan desa secara umum adalah kawasan hutan yang berada dalam teritori desa yang penguasaannya oleh Negara, sedangkan kewenangan pengolahannya diberikan kepada masyarakat desa melalui Lembaga pengelola Hutan Desa atau sejenisnya.
Sedangkan definisi atau pengertian menurut kebijakan tentang kehutanan adalah sebagai berikut :
1.       Berdasarkan undang-undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan pasal 5 (1) yang dimaksud dengan hutan desa adalah sebagai hutan negara yang dikelola oleeh desa dan digunakan untuk kesejahteraan desa.
2.       Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2007 mendefinisikan hutan desa sebagai hutan negara yang belum dibebani Izin/hak , yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa
3.       Berdasarkan Peraturan Menteri kehutanan No. P.49/Menhut-II/2008 pasal 1 yang dimaksud dengan hutan desa adalah hutan Negara yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa serta belum dibebani izin/hak.
Dari ketiga definisi diatas memiliki persamaan hukum, kewenangan dan tujuan yaitu hutan milik Negara, dikelola oleh desa dan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa. Pengertian diatas memberikan pernyataan bahwa hutan desa perlu dikembangkan dengan alasan sebagai berikut :
1.       Memberikan wewenang kepada maasyarakat didalam wilayah teritori desa untuk mengelola potensi sumberdaya hutan secara optimal untuk peningkatan taraf kesejahteraan ekonomi masyarakat.
2.       Memberikan kewenangan kepada masyarakat didalam wilayah teritori desa untuk menyelamatkan kehancuran sumber daya hutan yang semakin parah.
3.       Sebagai bentuk patisipasi Negara yang turut berkomitmen untuk terlibat aktif dalam menyelamatkan bumi dari kehancuran yang diakibatkan oleh pemanasan global karena efek rumah kaca.
Dari ketiga alasan pentingnya hutan desa tersebut diatas maka harus berpijak pada dasar hukum yang menjadikannya begitu mutlak untuk segera dilaksanakan dan dikembangkan sebagai wujud tanggung jawab negara untuk mensejahterakan masyarakat desa melalui pengelolaan hutan desa. Dasar hukum utama pembangunan hutan desa adalah Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi "Bumi, Air dan Udara dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat". Produk hukum turunan yang mengatur tentang hutan desa, antara lain :
1.       Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960.
2.       Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
3.       Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa.
4.       Peratuuran Pemerintah No. 6 tahun 2007 jo Peraturan Pemerintah No.3 tahun 2008 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan.
5.       Peraturan pemerintah No.38 tahun 2007 tentang  Pembagian Urusan Pemerintahan.
6.       Kebijakan Operasionalnya yaitu Peraturan Menteri Kehutanan No. P.49/Menhut-II/2008 tentang Hutan Desa.
Setelah diketaahui definisi, alasan dan dasar hukum pembangunan Hutan Desa maka jelaslah bahwa begitu pentingnya hutan desa bagi kelangsungan kesejahteraan masyarakat yang hidup dan menggantungkan hidupnya di sekitar hutan dengan berbagai potensinya. Keluarnya kebijakan operasional hutan desa merupakan ruang terbuka bagi masyarakat desa untuk mengelolaa potensi sumberdaya hutannya serta membuka akses bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf ekonomi serta sosial yang selama ini terisolasi dan termarginalkan oleh kesenjangan sosial. Melalui pengembangan dan pemanfaatan potensi sumberdaya hutan desa secara lestari maka pembangunan masyarakat desa akan mengarah pada perubahan yang signifikan disebabkan meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa dengan catatan pengelolaan hutan desa benar-benar dikelola secara baik dan lestari oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa. (Mul Alka)
Sumber : Lembaga Gemawan

Senin, 22 April 2013

‎Membangun Hutan Desa


Pulau Maya
Tanjung Satai,( ‎22/‎04/‎2013). Hutan merupakan kawasan yang ditumbuhi oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya, menyebar secara luas diseluruh dunia. Kawasan hutan secara asli memiliki fungsi untuk penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, pelestarian tanah, dan menjadi salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting serta fungsi ekologi lainnya.
Sedangkan berdasarkan Undang-undang No.41 tahun 1999 Tentang Kehutanan, hutan adalah sebagai satu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan yang berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan. Definisi tersebut menunjukkan bahwa fungsi hutan memiliki kedudukan vital bagi keberlangsungan dunia dengan peran penyeimbang alam, serta bagi masyarakat yang hidup di dalam dan disekitar hutan menjadi penopang kehidupan ekonomi, sosial dan budaya.
Namun pada saat ini kondisi hutan telah sampai pada titik yang memprihatinkan, penebangan legal maupun ilegal telah merusak hutan, ini dikarenakan keluarnya Undang-undang pokok kehutanan No. 5 Tahun 1967, Undang-undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan serta kebijakan teknis yang membberikan kepada industri kehutanan untuk mengeksploitasi kayu hutan dengan pemberian Hak Penguasaan Hutan, Hutan Tanaman Industri maupun izin pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan. Efeknya adalaah terjadinya bencana seperti bencana banjir dan bencana kekeringan, serta musim yang tidak lagi menentu menjadi indikator  dari pemanasan global akibat efek rumah kaca sudah ada didepan kita. Selain itu masa depan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat disekitar hutan semakin suram, karena tidak adanya lagi sumber daya kehidupan.
Untuk mengatasi itu semua, sistem hutan desa merupakan salah satu jawaban untuk menyeimbangkan fungsi hutan kedalam pengelolaan yang adil, lestari dan untuk kesejahteraan masyarakat. untuk itu, agar kebijakan tersebut tidak semata lembaran kertas, perlu perjuangan untuk mensukseskannya. Komitmen presiden indonesia untuk mencegah kehancuran hutan, komitmen Menteri kehutanan yang mencadangkan 500.000 Ha kawasan diseluruh Indonesia pada tahun 2010 menjadi wilayah hutan desa merupakan peluang yang harus kita sambut. (Mul Alka)
Sumber : Lembaga Gemawan

Minggu, 21 April 2013

PERTEMUAN STAKEHOLDER MEMPERKUAT PERENCANAAN TATA KELOLA HUTAN DESA KECAMATAN PULAU MAYA KABUPATEN KAYONG UTARA


Tanjung Satai (22/04/2013). Pertemuan stakeholder untuk memperkuat perencanaan tata kelola hutan desa ini adalah untuk menindaklanjuti workshop perencanaan pengelolaan hutan desa yang mengarah pada ketetapan hukum antara wilayah hutan desa dengan wilayah hutan lindung yang diinginkan masyarakat pulau maya agar masyarakat lebih mudah dalam mengelola hutan desa. Dalam agenda pertemuan ini adalah mengedepankan potensi-potensi hutan desa yang memberikan dampak sangat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sehingga potensi sumberdaya alam tersebut nantinya menjadi prioritas pembahasan mengenai perencanaan pengelolaan hutan desa pada pertemuan selanjutnya ditingkat kabupaten maupun provinsi.
Pertemuan ini diikuti oleh seluruh Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) se-kecamatan pulau maya yang telah dibentuk pada masing-masing desa yang ada di pulau maya, dengan narasumber dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat yaitu Kasi BPDAS Bapak Pina Ekalipta, S.Hut. dan Bapak Suhardi Plh. Kasubbag Rencana Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kayong Utara serta difasilitasi oleh Lembaga Gemawan sebagai fasilitator dalam memprioritaskan potensi yang akan dikembangkan dalam pengelolaan hutan desa. Lembaga GEMAWAN sudah sejak lama memberikan pembinaan kepada LPHD se kecamatan pulau maya dalam hal pengelolaan hutan desa yang sampai saat ini terus memperkuat LPHD untuk melakukan peengelolaan hutan desa secara baik dan lestari sehingga berdampak pada pengembangan desa dan kesejahteraan masyarakat maupun desa.
Dalam sambutannya pada saat membuka pertemuan pada hari Minggu (21/04/2013) kemarin Camat Pulau Maya H. Basri Oesman, S.Pd.I. menegaskan tujuan dari pertemuan antara  stakeholder dengan LPHD adalah untuk mendorong pengembangan potensi desa di kecamatan pulau maya, untuk itu diharapkan kepada LPHD disetiap desa lebih fokus pada prioritas potensi yang ingin dikembangkan dan harus dibuat kesepakatan untuk memprioritaskan satu potensi desa dari berbagai potensi desa yang ada “satu potensi saja yang kita kembangkan tetapi masyarakat benar-benar serius dalam melaksanakan pengelolaan potensi desa tersebut maka hasilnya akan sangat besar dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.....”
Sesuai dengan kesepakatan dari 5 LPHD yang hadir pada pertemuan tersebut maka disepakati pada setiap desa memprioritaskan pengembangan tanaman karet sebagai prioritas utama pengembangan tanaman hutan desa dan rehabilitasi hutan mangroove yang diakui semua LPHD bahwa hutan mangroove di sepanjang pesisir pantai pulau maya sudah hampir habis terkikis ombak dan penebangan liar oleh oknum –oknum tak bertanggung jawab.
Menanggapi hasil kesepakatan LPHD bahwa  prioritas tanaman hutan desa yang akan dikembangkan adalah tanaman karet dan rehaabulutasi hutan mangroove, Kasi BPDAS Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar Pina Ekalipta, S.Hut. mengatakan untuk mendapatkan bantuan bibit tanaman karet yang diprioritaskan LPHD maka dalam usulan tersebut harus diketahui dahulu lokasi penanaman atau pengembangan tanaman karet tersebut apakah akan ditanam pada lokasi yang termasuk hutan lindung atau hutan produksi yang memiliki HPL, “jika penanaman karet dilakukan pada HPL dan hutan produksi maka tanaman bibit tanaman karet yang disediakan oleh pusat tidak sesuai dengan peruntukannya karena bibit tersebut dikembangkan melalui penyemaian biji atau karet lokal yang hanya cocok ditanam dikawasan hutan lindung, sedangkan sampai saat ini ketetapan hukum hutan desa untuk pulau maya belum ditanda tangani oleh Meteri Kehutanan, tetapi jika masyarakat pulau maya ingin mengusulkan bibit karet unggul yang akan dikembangkan dilokasi HPL maupun Hutan Produksi itu bisa di usulkan melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten dan mungkin diteruskan usulan tersebut ke provinsi, begitu juga dengan rehabilitasi hutan mangroove coba dihitung berapa luas lokasi hutan yang akan diusulkan untuk rehabilitasi kemudian disampaikan ke kami melalui surat dan pendampingan dari Dishutbun kabupaten....”. pada kesempatan terakhir Kasi BPDAS
Provinsi Kalbar juga menambahkan agar LPHD juga menghitung berapa jumlah volume yang dihasilkan dari potensi desa yang berasal dari Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang bisa dikembangkan seperti Aren, Madu dan lainnya yang telah di sampaikan beberapa LPHD agar bisa segera diusulkan dan dianggarkan untuk pengembangannya.
Disamping memaparkan prioritas pengembangan tanaman hutan desa yang akan diusulkan pada kesempatan itu juga para Kepala Desa juga menyampaikan bahwa selama ini masyarakat pulau maya minim sekali pembinaan dan penyuluhan dalam pengembangan potensi desa khususnya dibidang pertanian dan perkebunan dari instansi terkait sehingga masyarakat tidak tau sejauhmana pemanfaatan potensi desa itu bisa mereka manfaatkan karena mereka tidak tahu bagaimana cara atau teknologi pemanfaatannya agar komoditi pertanian dan perkebunan itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sabtu, 20 April 2013

Jadwal Perlombaan O2SN dan FLS2N Kecamatan Pulau Maya


Tanjung Satai (21/04/2013). Setelah dibuka secara resmi oleh Camat Pulau Maya H. Basri Oesman, S.Pd.I kemarin (20/04/2013)pelaksanaan perlombaan langsung dilaksanakan pada siang harinya dengan berbagai cabang olahraga dan Lomba Seni  di 3 tempat berbeda yaitu SMPN 01 Tanjung Satai, SDN 01 Tanjung Satai dan Lapangan Volly Kecamatan.
Adapun Jadwal Perlombaan yang telah disusun oleh panitia kecamatan pulau maya akan berlangsung selama 3 hari kedepan dan berakhir pada senin 23 April 2013 nanti.
Hari ke-1. Sabtu, 20 April 2013 :
  1.          Volly Mini (Putri)
  2.          Bulu Tangkis (Putra/Putri)
  3.          Tenis Meja (Putra/Putri)
  4.          Sepak Takraw (Putra)
  5.          Kerajinan Tangan (Menganyam)
  6.          Pidato Bahasa Indonesia
  7.          Membuat Cerita Bergambar

Hari ke-2. Minggu,21 April 2013 :
  1.          Villy Mini (Putra)
  2.          Bulu Tangkis (Putra/Putri)
  3.          Tenis Meja (Putra/Putri)
  4.          Sepak Takraw (Putra)
  5.          Renang (Putra/Putri)
  6.          Atletik (Putra/Putri)
  7.          Catur (putra/putri)
  8.          Karate (putra/putri)
  9.          Pencak Silat (putra/putri)
  10.          Menyanyi Tunggal
  11.          Menari Tarian Daerah

Dari berbagai perlombaan yang digelar ditingkat kecamatan tersebut adalah untuk menyeleksi potensi siswa yang akan dimewakili berbagai cabang lomba pada O2SN dan FLS2N SD/MI tingkat Kabupaten Kayong Utara dengan cabang yang diikuti sebagai berikut :
  1.        Atletik                   : 2 Putra dan 2 Putri
  2.        Bulu Tangkis          : 2 Putra dan 2 Putri
  3.        Catur                     : 2 Putra dan 2 Putri
  4.        Renang                  : 1 Putra dan 1 Putri
  5.        Tenis Meja            : 1 Putra dan 1 Putri
  6.        Villy Mini               : 5 Putri
  7.        Karate                   : 1 Putra dan 1 Putri
  8.        Pencak Silat           : 1 Putra dan 1 Putri
  9.        Sepak Takraw       : 4 Putra

Berjumlah 29 Atlet yang akan diikutkan di tingkat Kabupaten dengan 19 Atlet putra dan 10 Atlet putri. Sedangkan cabang kesenian/keterampilan :
  •        Pidato Bahasa Indonesia               : 1 orang
  •        Membuat Cerita Bergambar          : 1 orang
  •        Menyanyi Tunggal                         : 1 orang
  •        Menari Tarian Daerah                   : 3 orang
  •        Kerajinan Tangan                          : 1 orang

Untuk hasil seleksi cabang kesenian ini akan dicari 7 orang siswa yang akan bertanding di tingkat kabupaten nantinya.  (Mul Alka)

Jumat, 19 April 2013

Susunan Panitia O2SN dan FLS2N Kec. Pulau Maya


Lampiran : Keputusan Camat Pulau Maya No. 426/04/SET/Tanggal 20 Maret 2013
Tentang : Pembentukan Panitia O2SN, FLS2N dan OSN Kec. Pulau Maya Tahun 2013

SUSUNAN PANITIA

NO NAMA JABATAN DLM PANITIA KETERANGAN
1 CAMAT PULAU MAYA PENASEHAT/PELINDUNG UNSUR MUSPIKA
2 SAKRANI  KETUA KASI PENDIDIKAN
3 HARYANTO, A.Ma WAKIL KETUA GURU SDN 14
4 SY. UMARHAN, S.Pd.SD. SEKRETARIS GURUSDN 01
5 SY. USMAN BENDAHARA GURU SDN 04
6 JUNAIDI, A.Ma KC. ATLETIK GURU SDN 03
7 HERIYANTO USMAN, A.Ma KC. BADMINTON GURU SDN 01
8 SHOLIHIN KC. CATUR GURU SDN 15
9 ISLAM BADAR KC. RENANG GURU MIS AL HIDAYAH
10 RADIANSYAH, A.Ma KC. TENIS MEJA GURU SDN 02
11 ICUN DARMAWAN, A.Ma.PD KC. VOLLI MINI GURU SDN 04
12 SURAHMAN, S.Pd.SD KC. KARATE GURU SDN 04
13 SAUTIANSYAH, S.Pd.I KC. PENCAK SILAT GURU SDN 15
14 DIRHAMSYAH KC. SEPAK TAKRAU GURU MIS AL HIDAYAH
15 SUDIRMAN KC. PIDATO GURU SDN 01
16 SUHAIDI, A.Ma KC. MENGGAMBAR GURU SDN 02
17 AKBAR KC. MENYANYI TUNGGAL GURU MIS AL HIDAYAH
18 ISKANDAR, A.Ma KC. MENARI DAERAH GURU SDN 03
19 MUKARAMAH, A.Ma KC. KERAJINAN TANGAN GURU SDN 02

Camat Pulau Maya Secara Resmi Buka O2SN dan FLS2N Kec. Pulau Maya

Camat Pulau Maya Memberikan Sambutan

Tanjung Satai (20/04/2013). Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festifal  Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) yang diselenggarakan setiap tahun oleh lebaga pendidikan se Indonesia merupakan ajang yang ditunggu oleh para siswa/pelajar dengan berbagai kemeriahannya, maka pada hari ini Kecamatan Pulau Maya mulai mengadakan O2SN dan FLS2N SD/MI tingkat kecamatan sebagai seleksi atlet siswa yang akan mengikuti kegiatan ditingkat Kabupaten Kayong Utara. Untuk membuka acara ini panitia tingkat kecamatan mempersiapkan kegiatan Upacara Pembukaan dengan diawali pawai siswa dari depan rumah dinas camat menuju ke halaman kantor camat pulau maya sebagai tempat Upacara pembukaan O2SN dan FLS2N SD/MI tingkat kecamatan pulau maya.
Pawai Kontingen O2SN dan FLS2N Pulau Maya
Dalam pembukaan O2SN dan FLS2N SD/MI Pulau Maya yang dilaksanakan di halaman depan Kantor camat Pulau Maya disampaikan oleh Sakrani selaku Ketua Panitia dalam Laporannya bahwa tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas siswa dalam IPTEK dan IMTAQ melalui kompetisi dalam berbagai lomba pada olahraga dan seni dengan mengedepankan sportifitas,  persatuan dan persaudaraan yang pada akhirnya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di Kecamatan Pulau maya yang kelak siap membangun kayong utara yang tercinta secara berkelanjutan.
Dikatakan Sakrani yang juga menjabat sebagai Kasi Pendidikan Kecamatan Pulau Maya bahwa pembina dan pelatih telah berupaya semaksimal mungkin dalam mempersiapkan para altlet untuk mengikuti lomba, namun karena keterbatasan sumber daya yang ada maka salah satu cabang dalam lomba sains tingkat kabupaten tidak dapat diikuti. Sakrani juga menambahkan “untuk mengembangkan seluruh potensi peserta didik disetiap cabang perlu kerjasama yang solid sehingga tercapai apa yang kita harapkan yaitu kemenangan yang dapat mengharumkan nama pulau maya sampai pada tingkat kabupaten dan provinsi....”
Sambutan Ketua Panitia
Apel pembukaan O2SN dan FLS2N kali ini masih tetap dibuka secara resmi oleh Camat Pulau Maya H. Basri Oesman, S.Pd.I. seperti pada tahun 2012 lalu. Dalam sambut Camat Pulau Maya yang sekaligus sebagai Pembina Upacara mengatakan bahwa O2SN dan FLS2N ini adalah awal dari mencetak anak-anak bangsa dalam meningkatkan potensi dalam bidang keolahragaan khususnya di lembaga pendidikan di pulau maya, jadi sudah sepatutnya kita mendukung dan merespon secara positif demi kemajuan anak-anak bangsa kedepan. Sebagai camat pulau maya H. Basri Oesman juga berharap kepada para atlet harus berjuang semaksimal mungkin sehingga dapat menorehkan prestasi baik ditingkat kecamatan sampai ke tingkat kabupaten dan tercatat dalam tinta emas sebagai kemajuan potensi sumber daya di pulau maya tercinta ini. Didalam sambutannya juga beliau sangat berterimakasih kepada para Kepala Sekolah Se-Kecamatan Pulau Maya yang telah membantu  dan mensuport kegiatan ini berupa bantuan dana. “saya sangat berterima kasih kepada para Kepala sekolah yang telah mensuport dana dalam kegiatan ini seperti yang disampaikan dalam laporan ketua Panitia tadi....” ungkap camat pulau maya.

Kendati Kecamatan Pulau Maya kesulitan dalam anggaran kegiatan ini namun Setiap Sekolah tetap bersemangat untuk tetap melaksanakan kegiatan ini di tingkat kecamatan walau mereka pada akhirnya harus merogoh pendanaan dari tiap-tiap sekolah. “alhamdulillah sesuai dengan keputusan rapat pada tanggal 18 Maret 2013 setiap sekolah mau mensuport dana untuk kegiatan ini mulai dari lima ratus ribu sampai dengan dua juta rupiah...” kata Sakrani. Ditambahkan oleh Sakrani bahwa penggunaan dana ini 30% untuk kegiatan di tingkat kecamatan dan 70% untuk kegiatan di tingkat Kabupaten, “kami juga tetap menerima jika masih ada masyarakat atau donatur yang ingin membantu kegiatan ini dalam bentuk materiil sampai kami ketingkat kabupaten nanti...” tambah Sakrani.
Official foto bareng Camat Puma

Kegiatan ini akan dilaksanakan 3 hari mulai dari tanggal 20-23 April 2013 untuk mencari atlet yang mampu mewakili berbagai cabang olahraga dan lomba seni yang akan di ikuti di tingkat kabupaten nanti.
Admin Blog Kecamatan Numpang Nebeng..xixixixi...